Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pernikahan sejenis di jember

Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Jember, PAN: Bubarkan Saja KUA

Editor : Dimas Ryandi

Fadholi dan Ayu keduanya sama-sama laki-laki dan berhasil menikah lewat KUA.(istimewa)

Sumber JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR, Kuswiyanto mengecam adanya pernikahan sesama jenis yang terjadi di Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti Kabupaten Jember, Jawa Timur.Pernikahan sejenis itu dilakukan oleh ‎Fadholi (21) dengan Ayu Puji Astuti (23) yang keduanya diketahui berjenis kelamin laki-laki. Mereka menikah dengan memaslukan dokumen untuk bisa menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.Kuswiyanto mengatakan, pasangan tersebut telah sangat jelas melakukan pemalsuan dokumen. Untuk itu, aparat kepolisian bisa melakukan penindakan.‎"Tentu itu melanggar UU, dan mestinya aparat penegak hukum harus segera bertindak‎," ujar Kuswiyanto kepadaJawaPos.com, Senin (23/10).

 Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa KUA setempat telah kecolongan karena menikahkan pasangangay tersebut."Kalau KUA tidak hadir ya bubarkan saja. KUA juga sudah kecolongan," katanya.Oleh sebab itu, dia meminta kepada pasangan sesama jenis bisa sadar bahwa di dalam agama apa pun menjalin kasih atau hubungan sesama jenis tidak dibenarkan."Di agama manapun juga tidak dibenarkan, itu salah satu fungsi nikah untuk menjaga keturunan," pungkasnya.Sekadar informasi, Fadholi dan Ayu Puji Astuti melakukan pernikahan sesama jenis. KUA Kecamatan Panti juga telah kecolongan. Sebab, pasangan gay ini mengaku bisa menikah karena memalsukan dokumen untuk bisa mempelancar melakukan pernikahan.

Repost :  astopedia.com

Posting Komentar untuk "Pernikahan sejenis di jember"